DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Kesadaran masyarakat Kota Dumai dalam tertib lalu lintas masih dinilai kurang. Pasalnya penindakan Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Kota Dumai masih cukup tinggi. Sejak dilaksanakan operasi pada Kamis (29/8) lalu hingga, Senin (2/9), Satlantas Polres Dumai telah melakukan sebanyak 810 penindakan.
“810 tindakan itu dengan rincian penindakan tilang 541 berkas dan 296 penindakan teguran,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Chandra Agustinus Pietama, Selasa (3/9).
Ia mengatakan dari jenis pelanggaran yang terbanyak yakni masyarakat tidak menggunakan helm SNI. “Padahal helm SNI sangat penting digunakan, karena sudah teruji dan sesuai standar,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam operasi ini pihaknya melakukan dua sistem penindakan yakni stationer dan mobile hunting. “ Seperti diketahui operasi ini fokus pada 7 poin pelanggaran menjadi sasaran utama yaitu, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan safety belt, mengemudi melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk dan pengendara di bawah umur,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya memang mengedepankan pelanggaran kasat mata yang berdampak pada fatalitas kecelakaan. “Mereka akan ditindak dengan tilang secara elektronik,” sebutnya.
Ia mengatakan dalam operasi ini bukan hanya berlaku untuk pengendara roda dua saja, melainkan berlaku untuk pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran saat berkendara. “Operasi Patuh Muara Takus ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat agar lebih sadar dan tertib berlalu lintas dalam menekan angka kecelakaan, khususnya di Kota Dumai,” tuturnya.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat untuk lebih peduli keselamatan dalam berkendara, dengan tertib berlalu lintas. “Mari jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.(hsb)